Bripka Husen Melaksanakan Problem Solving Dugaan Kasus Kekerasan Anak di Unit PPA Sat Reskrim Polres Kolaka

Lamokato - Dalam menyelesaikan suatu persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lamokato Polsek Kolaka Bripka Husen, SH., melaksanakan problem solving terkait penyelesaian masalah dugaan kasus dugaan tindak pidana undang-undang (UU) perlindungan anak yang dilakukan oleh warga binaan di Unit PPA Sat Reskrim, Mako Polres Kolaka, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Rabu (6/4/2022).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Lamokato Polsek Kolaka Bripka Husen, SH., mengungkapkan, setelah menerima pengaduan terkait dugaan kasus tindak pidana kekerasan anak, akhirnya kedua belah pihak kami pertemukan untuk menyelesaikan masalah tersebut di Unit PPA Sat Reskrim, Mako Polres Kolaka

"Kami telah mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah mufakat maupun dengan cara kekeluargaan. Kami juga mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan selalu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak dalam melakukan aktivitas sehari-hari," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Lamokato Polsek Kolaka Bripka Husen, SH.



Tidak ada komentar