Bhabinkamtibmas Kelurahan Tahoa Melaksanakan Problem Solving Terkait Utang Piutang Warga Binaan

Tahoa - Dalam menyelesaikan suatu persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tahoa Polsek Kolaka Bripka Moh. Jalaluddin melaksanakan problem solving terkait utang piutang warga binaan yang beralamat di Jalan Daeng Pasau, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Jumat (22/4/2022).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tahoa Polsek Kolaka Bripka Moh. Jalaluddin, mengungkapkan, setelah menerima pengaduan masyarakat terkait utang piutang dalam persoalan ini, kami mempertemukan kedua belah pihak untuk memberikan masukan dan menjelaskan terkait utang piutang ini.

"Kami telah mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah mufakat maupun dengan cara kekeluargaan untuk membuatkan kesepakatan dalam penyelesaian kasus utang piutang. Akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan utang piutang secara kekeluargaan serta kami memberikan surat pernyataan," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Tahoa Polsek Kolaka Bripka Moh. Jalaluddin.


Tidak ada komentar