Bhabinkamtibmas Kelurahan Lalombaa Melaksanakan Problem Solving Terkait Dugaan Pencurian Sepeda

Lalombaa - Dalam menyelesaikan suatu persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lalombaa Polsek Kolaka Bripka Imran Tonapa, SH., melaksanakan problem solving terkait dugaan kasus tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda milik warga binaan di Mako Polsek Kolaka, Kelurahan Watuliandu, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Kamis(7/4/2022).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Lalombaa Polsek Kolaka Bripka Imran Tonapa, SH., mengungkapkan, setelah menerima pengaduan terkait adanya dugaan kasus tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda, akhirnya kedua belah pihak kami pertemukan untuk menyelesaikan masalah tersebut di Mako Polsek Kolaka.

"Kami telah mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah mufakat maupun dengan cara kekeluargaan. Kami juga mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan selalu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak dalam melakukan aktivitas sehari-hari," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Lalombaa Polsek Kolaka Bripka Imran Tonapa, SH.


Tidak ada komentar