Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolakaasi Mendampingi Warga Binaan Terkait Pengrusakan Pagar di Mako Polres Kolaka

Kolakaasi - Dalam menyelesaikan suatu persoalan yang terjadi di tengah masyarakat Kelurahan Kolakaasi. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolakaasi Polsek Kolaka Bripka Emanoel, JP., SH. mendampingi warga binaan dalam rangka mempertanyakan masalah pengrusakan pagar kawat yang digunakan sebagai batas tanah yang diduga dirusak oleh salah seorang warga di Mako Polres Kolaka, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Senin (4/4/2022).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolakaasi Polsek Kolaka Bripka Emanoel, JP. SH., mengungkapkan, setelah mendapat laporan adanya terkait kasus pengrusakan pagar kawat, sebagai pembina, kami mengantar warga binaan tersebut dalam mempertanyakan pengrusakan itu di Mako Polres Kolaka.

"Setelah kami tiba di Mako Polres Kolaka, kami diterima di pos pelayanan guna mendapatkan penjelasan terkait pengrusakan pagar kawat yang menjadi batas tanah tersebut dan akan ditindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat tersebut. Dan dalam kesempatan itu juga, kami mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak guna mencegah penyebaran varian baru Covid-19 Omicron," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolakaasi Polsek Kolaka Bripka Emanoel, JP. SH.


Tidak ada komentar