Bripka Syaiful Musa Pantau Pelaksanaan Imunisasi Merdeka Anak Belajar di SDN 1 Watuliandu

Watuliandu - Dalam mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19 Omicron, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka khususnya Pemerintah Kelurahan Watuliandu Imunisasi Merdeka Anak Belajar Umur 6-11 Tahun yang dilaksanakan oleh Tim Vaksinator Polres Kolaka di SDN 1 Watuliandu, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Watuliandu, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Selasa (1/3/2022).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Watuliandu Polsek Kolaka Bripka Syaiful Musa, SH., mengungkapkan, dalam melaksanakan pemantauan Imunisasi Merdeka Anak Belajar Umur 6-11 Tahun ini, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang melaksanakan aktivitas sehari-hari.

"Dalam pelaksanaan Imunisasi Merdeka Anak Belajar Umur 6-11 Tahun, kami juga tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran varian baru Covid-19 Omicron dengan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Watuliandu Polsek Kolaka Bripka Syaiful Musa, SH.



Tidak ada komentar