Bhabinkamtibmas Kelurahan Watuliandu Melaksanakan Problem Solving Terkait Dugaan Kasus Tindak Pidana Pencurian

Watuliandu - Dalam menyelesaikan suatu persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Watuliandu Polsek Kolaka Bripka Syaiful Musa, SH., bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Lamokato Polsek Kolaka Bripka Husen, SH., melaksanakan problem solving terkait dugaan kasus tindak pidana pencurian yang terjadi dalam keluarga di Mako Polsek Kolaka, Kelurahan Watuliandu, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Selasa (22/3/2022).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Watuliandu Polsek Kolaka Bripka Syaiful Musa, SH., mengungkapkan, setelah menerima pengaduan terkait adanya dugaan kasus tindak pidana pencurian, akhirnya kedua belah pihak kami pertemukan untuk menyelesaikan masalah tersebut di Mako Polsek Kolaka.

"Kami telah mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah mufakat maupun dengan cara kekeluargaan dengan mengangsur pembayaran setiap bulannya. Kami juga mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan selalu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak dalam melakukan aktivitas sehari-hari," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Watuliandu Polsek Kolaka Bripka Syaiful Musa, SH.


Tidak ada komentar