Bhabinkamtibmas Kelurahan Ulunggolaka Pantau Imunisasi Merdeka Anak di SDN 3 Damarwulan

Ulunggolaka - Dalam mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19 Omicron, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka khususnya Pemerintah Kelurahan Ulunggolaka melaksanakan Imunisasi Merdeka Anak Belajar Umur 6-11 Tahun Dosis I dan Dosis II yang dilaksanakan di SDN 3 Damarwulan, Kelurahan Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sabtu (19/3/2022).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Ulunggolaka Polsek Kolaka Bripka Abd. Syahril, SH., mengungkapkan, dalam melaksanakan pemantauan Imunisasi Merdeka Anak Belajar Umur 6-11 Tahun Dosis I dan Dosis II, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang melaksanakan aktivitas sehari-hari.

"Dalam pelaksanaan Vaksinasi Dosis I, Dosis II Imunisasi Merdeka Anak Belajar Umur 6-11 Tahun, kami juga tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran varian baru Covid-19 Omicron dengan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Ulunggolaka Polsek Kolaka Bripka Abd. Syahril, SH.


Tidak ada komentar