Bhabinkamtibmas Kelurahan Ulunggolaka Pantau Pelaksanaan Imunisasi Anak dan Vaksinasi Masyarakat Umum

Ulunggolaka - Dalam mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19 Omicron, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka khususnya Pemerintah Kelurahan Ulunggolaka melaksanakan Imunisasi Merdeka Anak Belajar Umur 6-11 Tahun Dosis I dan Dosis II dan Vaksinasi Dosis I, Dosis II dan Dosis III Lanjutan (Booster) Astrazeneca bagi masyarakat umum yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Kamis (17/3/2022).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Ulunggolaka Polsek Kolaka Bripka Abd. Syahril, SH., mengungkapkan, dalam melaksanakan pemantauan Imunisasi Merdeka Anak Belajar Umur 6-11 Tahun Dosis I dan Dosis II dan Vaksinasi Dosis I, Dosis II dan Dosis III Lanjutan (Booster) Astrazeneca, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang melaksanakan aktivitas sehari-hari.

"Dalam pelaksanaan Vaksinasi Dosis I, Dosis II dan Dosis III Lanjutan (Booster) Astrazeneca dan Imunisasi Merdeka Anak Belajar Umur 6-11 Tahun, kami juga tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran varian baru Covid-19 Omicron dengan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Ulunggolaka Polsek Kolaka Bripka Abd. Syahril, SH.



Tidak ada komentar