Bhabinkamtibmas Kelurahan Sakuli Mengimbau Kepada Sales untuk Mematuhi Prokes Covid-19

Sakuli - Dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat, Personil Polsek Kolaka menerima siapa saja masyarakat yang hendak melapor, pembuatan surat keterangan hilang maupun menerima sales yang hendak menawarkan produknya di Mako Polsek Kolaka, Kelurahan Watuliandu, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Senin (28/3/2022).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sakuli Polsek Kolaka Aipda Surdin, SH., mengungkapkan, dalam menerima tamu yang mendatangi Mako Polsek Kolaka, kami mengimbau kepada sales yang datang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dan menyampaikan dalam melaksanakan tugas harus selalu berpakaian yang rapi dan sopan demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

"Selain mengimbau untuk selalu berlaku sopan, kami juga mengimbau kepada sales tersebut untuk tetap berpakaian rapi dan sopan dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak dalam melakukan aktivitas sehari-hari," imbau Bhabinkamtibmas Kelurahan Sakuli Polsek Kolaka Aipda Surdin, SH.


Tidak ada komentar