Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabilambo Mengantar Warga Binaan Melakukan Pengurusan Perpanjangan SIM

Sabilambo - Dalam rangka membantu warga binaan dalam melakukan sesuatu pengurusan di pemerintahan maupun di instasi lainnya, sebagai pembina di wilayah hukum Polsek Kolaka, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabilambo Polsek Kolaka Bripka Alimuddin mengantar warga binaan untuk melakukan pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mako Polres Kolaka, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Rabu (30/3/2022).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabilambo Polsek Kolaka Bripka Alimuddin mengungkapkan, kami membantu warga binaan sebagai bentuk kepedulian sebagai pembina di wilayah. Salah satu kepedulian kami dengan mengantar warga dalam mengurus perpanjangan SIM di Mako Polres Kolaka.

"Selain mengantar warga binaan, kami juga selalu mengimbau kepada warga binaan di wilayah hukum Polsek Kolaka untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan selalu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak dalam melakukan aktivitas sehari-hari," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabilambo Polsek Kolaka Bripka Alimuddin.


Tidak ada komentar