Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabilambo Melaksanakan Problem Solving Terkait Ingkar Janji Warga Binaan

Sabilambo - Dalam menyelesaikan suatu persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabilambo Polsek Kolaka Bripka Alimuddin melaksanakan problem solving yang melibatkan pemangku adat di Kediaman Kepala Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Rabu (16/3/2022).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabilambo Polsek Kolaka Bripka Alimuddin, mengungkapkan, setelah menerima pengaduan terkait adanya masalah ingkar janji, akhirnya kedua belah pihak kami pertemukan untuk menyelesaikan masalah tersebut di Kediaman Kepala Kelurahan Sabilambo.

"Kami telah mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah mufakat maupun dengan cara kekeluargaan dan diselesaiakan secara adat dan sesuai kesepakatan proses penyelesaian adat yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 15 Maret 2022 di Kantor Kelurahan Sabilambo," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabilambo Polsek Kolaka Bripka Alimuddin.

Kegiatan problem solving ini dipimpin Tolea (Pemangku Adat) Muh. Djahili yang dihadiri Lurah Sabilambo, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabilambo Polsek Kolaka Bripka Alimuddin, Babinsa Kelurahan Sabilambo, Ketua RW 01 Sutia Hadiwijaya serta Ketua RT 02/01 Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.


Tidak ada komentar