Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabilambo Pantau Pembagian Minyak Goreng dan Tepung Terigu

Sabilambo - Setelah melaksanakan pembagian kupon, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka melalui Dinas Koperindag Kabupaten Kolaka dan pemerintah Kelurahan melaksanakan pembagian kepada masyarakat berupa minyak goreng dan tepung terigu dengan rincian 3 (tiga) liter miyak goreng dan 1 (satu) Kg tepung terigu dengan harga sekira Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) yang dilaksanakan PMI Kabupaten Kolaka di Kantor Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Selasa (15/3/2022).

Dalam pelaksanaan monitoring dan pengamanan pembagian minyak goreng dan tepung terigu tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabilambo Polsek Kolaka Bripka Alimuddin mengimbau kepada masyarakat yang datang untuk mengambil minyak goreng dan tepung terigu dari pemerintah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

"Pada pembagian minyak goreng dan tepung terigu kepada masyarakat, kami sebagai pembina di wilayah kelurahan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dalam pembagian kupon oleh pemerintah khususnya aparat kelurahan dalam mencegah penyebaran Covid-19 Omicron," imbau  Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabilambo Polsek Kolaka Bripka Alimuddin.


Tidak ada komentar