Bhabinkamtibmas Kelurahan Lamokato Pantau Pelaksanaan Imunisasi Merdeka Anak di SDN 2 Lamokato

Lamokato - Dalam mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19 Omicron, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka khususnya Pemerintah Kelurahan Lamokato melaksanakan Imunisasi Merdeka Anak Belajar Umur 6-11 Tahun Dosis I dan Dosis II bagi anak tingkat Sekolah Dasar (SD) yang dilaksanakan di SDN 2 Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Rabu (23/3/2022).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Lamokato Polsek Kolaka Bripka Husen, SH., mengungkapkan, dalam melaksanakan pemantauan Imunisasi Merdeka Anak Belajar Umur 6-11 Tahun Dosis I dan Dosis II, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

"Dalam pelaksanaan Imunisasi Merdeka Anak Belajar Umur 6-11 Tahun Dosis I dan Dosis II, kami juga tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran varian baru Covid-19 Omicron dengan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Lamokato Polsek Kolaka Bripka Husen, SH.


Tidak ada komentar