Bhabinkamtibmas Kelurahan Lalombaa Pantau Pelaksanaan Imunisasi Merdeka Anak Belajar di SDN 1 Lalombaa

 

Lalombaa - Dalam mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19 Omicron, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka khususnya Pemerintah Kelurahan Lalombaa melaksanakan Imunisasi Merdeka Anak Belajar Umur 6-11 Tahun Dosis I dan Dosis II yang dilaksanakan di SDN 1 Kelurahan Lalombaa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Senin (21/3/2022).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Lalombaa Polsek Kolaka Bripka Imran Tonapa, SH., mengungkapkan, dalam melaksanakan pemantauan Imunisasi Merdeka Anak Belajar Umur 6-11 Tahun Dosis I dan Dosis II, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang melaksanakan aktivitas sehari-hari.

"Dalam pelaksanaan Vaksinasi Dosis I, Dosis II Imunisasi Merdeka Anak Belajar Umur 6-11 Tahun, kami juga tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran varian baru Covid-19 Omicron dengan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Lalombaa Polsek Kolaka Bripka Imran Tonapa, SH.


Tidak ada komentar