Bhabinkamtibmas Kelurahan Lalombaa Melaksanakan Problem Solving Terkait Dugaan Kasus Penipuan

Lalombaa - Dalam menyelesaikan suatu persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lalombaa Polsek Kolaka Bripka Imran Tonapa, SH., melaksanakan Problem Solving terkait dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan handphone (HP) masyarakat yang terjadi di Jalan Gajah, Kelurahan Lalombaa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sabtu (19/2/2022).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Lalombaa Polsek Kolaka Bripka Imran Tonapa, SH., mengungkapkan, setelah menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan handphone (HP), kedua belah pihak akan dipertemukan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

"Setelah kami coba mempertemukan kedua belah pihak melakukan musyawarah mufakat maupun dengan cara kekeluargaan dan membuatkan kesepakatan dalam penyelesaian dugaan kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan handphone (HP)," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Lalombaa Polsek Kolaka Bripka Imran Tonapa, SH.



Tidak ada komentar