Bhabinkamtibmas Kelurahan Laloeha Menghadiri Rapat Penertiban PKL di Wisata Kuliner

Laloeha - Perselisihan kembali terjadi antara pedagang kaki lima (PKL) dengan pemilik lokasi yang bersetipikat di lokasi Wisata Kuliner (Wiskul) Kelurahan Lamokato. Dalam menanggapi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka melaksanakan rapat penertiban PKL yang berada di Wisata Kuliner (Wiskul) di Kantor Disperindang Kabupaten Kolaka, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Rabu (23/3/2022).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Laloeha Polsek Kolaka Aipda Muh. Gazali, mengungkapkan, dalam melaksanakan rapat tersebut, kedua belah pihak dipertemukan di kantor Disperindag untuk menyelesaikan dan melaksanakan peninjauan ke lokasi yang disengketakan oleh pedagang kaki lima (PKL) dengan pemilik lahan yang bersetipikat di Wisata Kuliner tersebut.

"Setelah kami mempertemukan kedua belah pihak, akhirnya sepakat untuk diselesaiakan secara kekeluargaan. Kami juga mengimbau kepada pedagang kaki lima (PKL) di Wisata Kuliner (Wiskul) untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan menyiapkan tempat cuci tangan dan juga mengatur kursi jualan guna mencegah dan menghindari penyebaran varian baru Covid-19 Omicron," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Laloeha Polsek Kolaka Aipda Muh. Gazali. 

Kegiatan rapat tersebut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Kolaka Drs. Muh. Bakri, SH., MH., Kepala Disperindag Kabupaten Kolaka, Camat Kolaka Amri Jamaluddin S.STP., M.Si., Lurah Laloeha, Bhabinkamtibmas Kelurahan Laloeha Aipda Muh. Gazali, Babinsa Kelurahan Laloeha serta Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Kabupaten Kolaka.

Tidak ada komentar