Personil Polsek Kolaka Melaksanakan KRYD OPS AMAN NUSA II di SDN 2 Ulunggolaka

Polsek Kolaka - Dalam mengantisipasi varian baru Covid-19 (Omicron), Kepolisian Sektor (Polsek) Kolaka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) OPS AMAN NUSA II dalam menekan dan mengantisipasi penyebaran Omicron di tengah masyarakat khususnya yang menjadi wilayah tugas Polsek Kolaka.

Kegiatan tersebut dilakukan pembagian masker serta himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan terhadap Para Masyarakat, Guru dan Siswa Siswi SD 2 Ulunggolaka guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kolaka. 

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) OPS AMAN NUSA II dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Ulunggolaka Polsek Kolaka Bripka Abd. Syahril, SH., bersama Personil Polsek Kolaka berupa pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 40 Tahun 2022 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan mengimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan kepada masyarakat, guru dan siswa siswi SDN 2 Kelurahan Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Selasa (15/2/2022).

Kapolsek Kolaka AKP. Muh. Arman, SH., MH., mengungkapkan, untuk mencegah dan memutus penyebaran varian baru Omicron Covid-19, anggota personil Polsek Kolaka melaksanakan KRYD OPS AMAN NUSA II dengan mengimbau orang tua dan siswa siswi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan membagikan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Selain mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19, personil juga membagikan masker gratis kepada masyarakat dan siswa siswa SDN 2 Kelurahan Ulunggolaka guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkap Kapolsek Kolaka AKP. Muh. Arman, SH., MH.


Tidak ada komentar