Pemerintah Kelurahan Melaksanakan Vaksinasi dan Imunisasi di Dua Tempat di Kelurahan Sabilambo

Sabilambo - Dalam mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19 Omicron, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka khususnya Pemerintah Kelurahan Sabilambo melaksanakan Vaksinasi Dosis I, Dosis II dan Dosis III Lanjutan (Booster) Astrazeneca bagi masyarakat umum di Kantor Kelurahan Sabilambo dan Imunisasi Merdeka Anak Belajar Umur 6-11 Tahun yang dilaksanakan di SDN 1 Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Rabu (23/2/2022).

Kegiatan Vaksinasi Dosis I, Dosis II dan Dosis III Lanjutan (Booster) Astrazeneca bagi masyarakat umum di Kantor Kelurahan Sabilambo dan Imunisasi Merdeka Anak Belajar Umur 6-11 Tahun di SDN 1 Kelurahan Sabilambo dipantau Lurah Sabilambo Yuliati, SE., Kanit Binmas Polsek Kolaka Aiptu Dirmawan, SE., dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabilambo Polsek Kolaka Bripka Alimuddin.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabilambo Polsek Kolaka Bripka Alimuddin mengungkapkan, dalam melaksanakan pemantauan Vaksinasi Dosis I, Dosis II dan Dosis III Lanjutan (Booster) Astrazeneca dan Imunisasi Merdeka Anak Belajar Umur 6-11 Tahun, mengimbau kepada masyarakat dalam pelaksanaan vaksinasi dan imunisasi ini harus selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19. 

"Dalam pelaksanaan Vaksinasi Dosis I, Dosis II dan Dosis III Lanjutan (Booster) Astraceneca ini, kami mengajak masyarakat yang melaksanakan vaksinasi, untuk membawa anak mereka yang berumur 6-11 tahun agar  mendapatkan Imunisasi Merdeka Anak Belajar dari pemerintah setempat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran varian baru Covid-19 Omicron," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabilambo Polsek Kolaka Bripka Alimuddin.


Tidak ada komentar