Mencegah Penyebaran Omicron Covid-19, Personil Polsek Kolaka Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan

Polsek Kolaka - Dalam mengantisipasi varian baru Covid-19 (Omicron), Kepolisian Resor (Polres) Kolaka bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Kolaka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) OPS AMAN NUSA II dalam menekan dan mengantisipasi penyebaran Omicron di tengah masyarakat khususnya di Kabupaten Kolaka.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan pembagian masker kepada pengguna roda dua dan roda empat serta mengimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang dilaksanakan di Jalan Sunu, Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Rabu (16/2/2022).

Kapolsek Kolaka AKP. Muh. Arman, SH., MH., mengungkapkan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) OPS AMAN NUSA II dilaksanakan guna pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 40 Tahun 2022 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang dapat memutus penyebaran varian baru Omicron Covid-19.

"Selain mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 bagi pengguna jalan roda dua dan roda empat, personil Polsek Kolaka juga membagikan masker gratis kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkap Kapolsek Kolaka AKP. Muh. Arman, SH., MH.


Tidak ada komentar