Kapolsek Kolaka Melakukan Vaksinasi Dosis III (Booster) di SDN 2 Sabilambo

Polsek Kolaka - Pemerintah pusat kini tengah menjalankan program Vaksinasi Booster/Vaksinasi Dosis III yang diperuntukkan bagi masyarakat umum dan pelayan publik secara gratis. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka melaksanakan Vaksinasi Dosis I dan Dosis II (Sinovac/Pfizer) dan Vaksinasi lanjutan yang juga disebut Vaksinasi Dosis III (Booster) di SDN 2 Sabilambo, Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Kamis (3/2/2022).

Kapolsek Kolaka AKP. Muh. Arman, SH., MH., mengatakan, dalam pelaksanaan Vaksinasi Dosis III (Booster), masyarakat harus telah mendapatkan vaksinasi dosis I dan dosis II untuk mendapatkan vaksinasi dosis III terlebih dahulu. 

"Vaksinasi Dosis III (Booster) ini untuk memperkuat imun dalam tubuh kita dan ini sangat bermanfaat dalam konteks kesehatan, Vaksin Booster secara tidak langsung dapat menjadi modal untuk penguatan pemulihan ekonomi," kata Kapolsek Kolaka AKP. Muh. Arman, SH., MH.

Untuk mendapatkan Vaksinasi Dosis III, Kapolsek Kolaka AKP. Muh. Arman, SH., MH. juga menjelaskan, masyarakat harus membawa dan memperlihatkan bukti vaksinasi dosis I dan dosis II. Dan dalam pelaksanaannya, tetap melalui sreening oleh tim tenaga kesehatan yang ditunjuk dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, Saya sebagai Kapolsek Kolaka AKP. Muh. Arman, SH., MH. melakukan vaksinasi dosis III (Booster) ini untuk memperlihatkan kepada masyarakat semua untuk jangan takut melakukan Vaksinasi Dosis III (Booster) ini, vaksin ini aman dan halal. Vaksinasi Booster ini juga telah di uji laboratorium BPOM Pusat dan sudah dihalalkan oleh MUI Pusat," imbaunya.


Tidak ada komentar