Bripka Moh. Jalaluddin Melaksanakan Problem Solving Terkait Dugaan Kasus Penipuan

Tahoa - Dalam menyelesaikan suatu persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tahoa Polsek Kolaka Bripka Moh. Jalaluddin melaksanakan Problem Solving terkait dugaan kasus penipuan yang terjadi di Jalan Masigi RW 04 Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Kamis (3/2/2022).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tahoa Polsek Kolaka Bripka Moh. Jalaluddin, mengungkapkan, setelah menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan kasus penipuan, kedua belah pihak dipertemukan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

"Kami telah mempertemukan kedua belah pihak melakukan musyawarah mufakat maupun dengan cara kekeluargaan dan membuatkan kesepakatan dalam penyelesaian dugaan kasus kesalahpahaman. Dan akhirnya kedua belah pihak sepakat menempuh jalur kekeluargaan dan damai serta tidak memperpanjang masalah tersebut ke jalur hukum," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Tahoa Polsek Kolaka Bripka Moh. Jalaluddin.


Tidak ada komentar