Bripka Abd. Syahril Mengikuti Rapat Penyelesaian Konflik Tenurial KawasanTWA Mangolo

Ulunggolaka - Dalam rangka tindak lanjut Penyelesaian Konflik Tenurial Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mangolo dan menfasilitasi pembentukan kelompok tani hutan, Pemerintah Kelurahan Ulunggolaka melaksanakan rapat bersama Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Aula Kantor Kelurahan Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kabupaten Kolaka, Kamis (24/2/2022).

Menurut Bhabinkamtibmas Kelurahan Ulunggolaka Polsek Kolaka Abd. Syahril, SH., mengungkapkan, dalam rapat Penyelesaian Konflik Tenurial Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mangolo dan menfasilitasi pembentukan kelompok tani hutan, mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Dalam rapat tersebut, sebagai pembina di wilayah, kami mengimbau kepada masyarakat yang mengikuti Penyelesaian Konflik Tenurial Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mangolo dan menfasilitasi pembentukan kelompok tani hutan. Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam mengelola kawasan hutan yang masuk dalam Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mangolo. Kami juga mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak guna memutus penyebaran Covid-19," imbau Bhabinkamtibmas Kelurahan Ulunggolaka Polsek Kolaka Abd. Syahril, SH. 

Kegiatan Penyelesaian Konflik Tenurial Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mangolo dan menfasilitasi pembentukan kelompok tani hutan dipimpin oleh Lurah Ulunggolaka Muh. Alvian, SP., dihadiri Kepala Seksi BKSDA Provinsi Sultra La Ode Kaida S.Hut., Babinsa Kelurahan Ulunggolaka, Serta kelompok tani dari masyarakat Kelurahan Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.


Tidak ada komentar