Bhabinkamtibmas Kelurahan Ulunggolaka Pantau Vaksinasi dan Imunisasi Anak di SDN 3 Damarwulan

Ulunggolaka - Dalam mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19 Omicron, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka khususnya Pemerintah Kelurahan Ulunggolaka melaksanakan Vaksinasi Dosis I, Dosis II dan Dosis III Lanjutan (Booster) Astrazeneca bagi masyarakat umum dan Imunisasi Merdeka Anak Belajar Umur 6-11 Tahun yang dilaksanakan di SDN 3 Damarwulan Kelurahan Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Kamis (24/2/2022).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Ulunggolaka Polsek Kolaka Bripka Abd, Syahril, SH., mengungkapkan, dalam melaksanakan pemantauan Vaksinasi Dosis I, Dosis II dan Dosis III Lanjutan (Booster) Astrazeneca dan Imunisasi Merdeka Anak Belajar Umur 6-11 Tahun, mengimbau kepada masyarakat dalam pelaksanaan vaksinasi dan imunisasi ini harus selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19. 

"Dalam pelaksanaan Vaksinasi Dosis I, Dosis II dan Dosis III Lanjutan (Booster) Astraceneca ini, kami mengajak masyarakat yang melaksanakan vaksinasi, untuk membawa anak mereka yang berumur 6-11 tahun agar  mendapatkan Imunisasi Merdeka Anak Belajar dari pemerintah setempat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran varian baru Covid-19 Omicron," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Ulunggolaka Polsek Kolaka Bripka Abd, Syahril, SH.


Tidak ada komentar