Bhabinkamtibmas Kelurahan Tahoa Imbau Kepada Penerima BLT untuk Mematuhi Prokes Covid-19

Tahoa - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka melalui Pemerintah Kelurahan Tahoa menyalurkan penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial Tunai Program Sembako Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Minggu (27/2/2022).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tahoa Polsek Kolaka Bripka Moh. Jalaluddin, mengungkapkan, dalam pelaksanaan ini, mengimbau kepada penerima untuk menunjukkan bukti vaksinasi dosis II dan dosis III. Dan menyampaikan kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi untuk segera melakukan vaksinasi yang dilaksanakan hari ini di Pasar Raya Mekongga.

"Dalam penerimaan yang masyarakat dapatkan dari program pemerintah ini, kami sebagai pembina mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan selalu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari dan segera melaksanakan vaksinasi yang dilaksanakan di Pasar Raya Mekongga, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka," imbau Bhabinkamtibmas Kelurahan Tahoa Polsek Kolaka Bripka Moh. Jalaluddin.


Tidak ada komentar