Bhabinkamtibmas Kelurahan Sea Melaksanakan Problem Solving Terkait Kasus Utang Piutang

Sea - Dalam menyelesaikan suatu persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sea Polsek Kolaka Aipda Faisal bersama Babinsa Kelurahan Sea Serda Jumadil melaksanakan problem solving terkait utang piutang warga yang beralamat di Jalan Tinumbu, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Senin (14/2/2022).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sea Polsek Kolaka Aipda Faisal bersama Babinsa Kelurahan Sea Serda Jumadil, mengungkapkan, setelah menerima pengaduan masyarakat terkait utang piutang dalam persoalan ini, kami mempertemukan kedua belah pihak untuk memberikan masukan dan menjelaskan terkait utang piutang ini.

"Kami telah mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah mufakat maupun dengan cara kekeluargaan untuk membuatkan kesepakatan dalam penyelesaian kasus utang piutang. Akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan utang piutang secara kekeluargaan serta kami memberikan surat pernyataan," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Sea Polsek Kolaka Aipda Faisal.


Tidak ada komentar