Bhabinkamtibmas Kelurahan Sea Sambangi Rumah Warga yang Mengalami Tindak Pindak Pencurian

Sea - Kasus pencurian kembali terjadi di Kabupaten Kolaka. Aksi tindak pidana pencurian tersebut dialami Hermawati yang beralamat di Jalan Abadi RW 03 RT 01 Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Rabu (16/2/2022).

Setelah mendapat laporan terkait kasus dugaan tindak pidana pencurian warga binaan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sea Polsek Kolaka Aipda Faisal langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Hermawati dalam mendapatkan informasi terkait kasus yang dialami warga tersebut.

"Setelah mendatangi rumah milik warga yang kecurian, dimana diduga pelaku yang masih dilidik, diduga melakukan aksi pencurian dengan mencungkil jendela depan yang selanjutnya masuk ke dalam rumah dan memasuki salah satu kamar dengan mengambil 1 (satu) unit Televisi merk Sharp 32 inci yang berada didalam kamar itu," jelas Bhabinkamtibmas Kelurahan Sea Polsek Kolaka Aipda Faisal.

Dikatakan, diduga pelaku tindak pidana pencurian tersebut leluasa mengambil barang milik korban dikarenakan rumah tersebut dalaam keadaan kosong, pemilik rumah pada saat kejadian berada di Kota Kendari. Akibat kasus dugaan tindak pidana pencurian itu, korban mengalami kerugian sekira 3.750.000 (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).



Tidak ada komentar