Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabilambo Memediasi Warga Terkait Tuduhan Fitnah

Sabilambo - Dalam menyelesaikan suatu persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabilambo Polsek Kolaka Bripka Alimuddin melaksanakan problem solving dalam memediasi terkait fitnah (tuduhan membatalkan pernikahan mantan istri) warga binaan di Kantor Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Senin (21/2/2022).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabilambo Polsek Kolaka Bripka Alimuddin, mengungkapkan, setelah menerima pengaduan masyarakat terkait fintah (tuduhan membatalkan pernikahan mantan istri) ini, kami mempertemukan kedua belah pihak untuk memberikan masukan dan mendengarkan penjelasan dari KUA Kecamatan Kolaka.

"Kami telah mempertemukan kedua belah pihak untuk mendengarkan penjelasan dari pihak KUA Kecamatan Kolaka. Setelah mendapatkan penjelasan, kedua belah pihak akhirnya berdamai dan saling memaafkan," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabilambo Polsek Kolaka Bripka Alimuddin.


Tidak ada komentar