Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangolo Melaksanakan Problem Solving Terkait Pencemaran Nama Baik

Mangolo - Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangolo Polsek Kolaka Bripka Rusli melaksanakan Problem Solving terkait pencemaran nama baik yang telah menuduh mengambil barang terjadi di tengah masyarakat di Kelurahan Mangolo, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Jumat (4/2/2022) sekira pukul 23.00 Wita.

Dalam menyelesaiakan persoalan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangolo Polsek Kolaka Bripka Rusli, mengungkapkan, untuk menyelesaikan persoalan, kedua belah pihak kami pertemukan untuk mendengarkan keterangan masing-masing pihak untuk menjelaskan duduk permasalahan ketersinggungan dan pencemaran nama baik tersebut.

"Setelah mendengarkan permasalahan dan kami melaksanakan problem solving untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dan setelah mempertemukan dan melaksanakan mediasi, kedua belah pihak saling memaafkan secara kekeluargaan, dan menganggap persoalan ini telah selesai tanpa melanjutkan ke jalur hukum," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangolo Polsek Kolaka Bripka Rusli.

Tidak ada komentar