Bhabinkamtibmas Kelurahan Lamokato Selesaikan Kasus KDRT di Mako Polsek Kolaka

Lamokato - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sering terjadi di tengah masyarakat. Dalam menyelesaikan kasus KDRT yang terjadi tersebut, kedua belah pihak dipertemukan di Mako Polsek Kolaka, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sabtu (5/2/2022).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Lamokato Polsek Kolaka Bripka Husen, SH., mengungkapkan, setelah menerima laporan adanya kasus KDRT, bersama personil penjagaan Siaga Polsek Kolaka langsung turun ke lapangan dan mengajak menyelesaikan dengan mempertemukan kedua belah pihak di Mako Polsek Kolaka.

"Setelah mempertemukan kedua belah pihak, kami memberikan pemahaman dan penjelasan dampak hukum. Akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dengan perceraian dengan damai tanpa ada unsur paksaan. Dan kami juga membuatkan surat kesepakatan bersama," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Lamokato Polsek Kolaka Bripka Husen, SH.


Tidak ada komentar