Bhabinkamtibas Kelurahan Sabilambo Menyelesaikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

Sabilambo - Sehubungan adanya laporan tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu Tanggal 6 Februari 2022 sekira pukul 17.00 Wita di Jalan Poros Kolaka-Kendari Km. 16 Kelurahan Sabilambo, Bhabinkamtibas Kelurahan Sabilambo Polsek Kolaka Bripka Alimuddin, Babinsa Kelurahan Sabilambo dan Ketua RW 05 Kelurahan Sabilambo melaksanakan Diversi sehubungan perkara tindak pidana penganiayaan di Rumah Ketua RW 05, Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Senin (7/2/2022).

Bhabinkamtibas Kelurahan Sabilambo Polsek Kolaka Bripka Alimuddin mengungkapkan, ini berdasarkan laporan yang masuk di Siaga Polsek Kolaka terkait dugaan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan diduga pelaku penganiayaan yang juga warga Kabupaten Kolaka. 

"Setelah kami mempertemukan kedua belah pihak dan mereka sepakat berdamai dan saling memaafkan juga tidak melanjutkan persoalan tersebut ke jalur hukum. Kami juga membuatkan berita acara dan surat pernyataan kedua belah pihak," jelas Bhabinkamtibas Kelurahan Sabilambo Polsek Kolaka Bripka Alimuddin.


Tidak ada komentar