Aipda Muh. Gazali Mengantar Warga Binaan untuk Mendapatkan Rehabilitasi di BNN Kolaka

Laloeha - Bahaya akan ketergantungan terhadap narkoba sangat berbahaya bagi masyarakat. Bhabinkamtibmas Kelurahan Laloeha Polsek Kolaka Aipda Muh. Gazali melaksanakan Layanan Polisi (Police Service) dengan mengantar warga binaan untuk mendapatkan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di Kantor BNN Kabupaten Kolaka, Jumat (18/2/2022).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Laloeha Polsek Kolaka Aipda Muh. Gazali mengungkapkan, setelah melakukan koordinasi, kami mengantar warga binaan untuk menjalani rehabilitasi agar dapat dilatih kedisiplinan dan mengendalikan diri sehingga tidak mengulangi perbuatannya dalam memulihkan kesehatan selama rehabilitasi di BNN Kabupaten Kolaka.

"Kami mengimbau kepada warga tersebut untuk betul-betul mengikuti petunjuk rehabilitasi yang dilaksanakan oleh Pihak BNN Kabupaten Kolaka. Kami menginginkan warga tersebut dapat sembuh dan tidak mengulangi lagi perbuatannya guna memulihkan kesehatannya dan dapat kembali hidup bermasyarakat dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Laloeha Polsek Kolaka Aipda Muh. Gazali.


Tidak ada komentar