Aipda Muh. Gazali Bersama Personil Polres Kolaka Melaksanakan PAM di DPRD Kolaka

Laloeha - Aliansi Pusat Studi Sosial Mahasiswa Universitas Sembilanbelas Nopember (USN) Kolaka melakukan aksi unjuk rasa (unras) menuntut diberhentikan aktivitas PD Aneka Usaha yang diduga melakukan penambangan di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) tanpa memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di Kantor DPRD Kabupaten Kolaka, Kamis (10/2/2022).

Dalam melaksanakan Pengamanan (PAM) tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Laloeha Polsek Kolaka Bripka Aipda Muh. Gazali bersama personil Polres Kolaka mengimbau kepada para mahasiswa yang tergabung di Aliansi Pusat Studi Sosial Mahasiswa USN Kolaka untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 selama menjalankan aksi unras di DPRD Kabupaten Kolaka.

"Kami mengimbau kepada mahasiswa dan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama aksi unjuk rasa dan juga menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kantor DPRD Kabupaten Kolaka," imbau Bhabinkamtibmas Kelurahan Laloeha Polsek Kolaka Bripka Aipda Muh. Gazali.


Tidak ada komentar