Unit Reskrim Polsek Kolaka Menyelesaikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

Polsek Kolaka - Sehubungan adanya laporan tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi pada hari Jumat Tanggal 14 Januari 2022 sekira pukul 13.30 Wita di Jalan Poros Kolaka-Kendari. Unit Reskrim Polsek Kolaka telah melaksanakan Diversi sehubungan perkara tindak pidana penganiayaan di Mako Polsek Kolaka, Jumat (28/1/2022).

Kanit Reskrim Polsek Kolaka Bripka Asriadi, SH., melalui Banit Reskrim Polsek Kolaka Bripka Mujrir menjelaskan, ini berdasarkan laporan yang masuk di Siaga Polsek Kolaka terkait dugaan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan berinisial T (60) yang beralamat di Km.16 Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.

"Setelah kami mempertemukan kedua belah pihak dan mereka sepakat berdamai dan saling memaafkan juga tidak melanjutkan persoalan tersebut ke jalur hukum. Kami juga membuatkan berita acara dan surat pernyataan kedua belah pihak di Mako Polsek Kolaka," jelas Banit Reskrim Polsek Kolaka Bripka Mujrir.


Tidak ada komentar