Unit Reskrim Polsek Kolaka Menyelesaikan Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

 


Polsek Kolaka - Sehubungan dengan adanya dugaan Tindak Pidana "Penganiayaan" yang terjadi pada hari Selasa (28/12/2021) sekira pukul 18.00 Wita yang terjadi di Kelurahan Lalombaa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka. Kedua belah pihak akhirnya dipertemukan di ruang Reskrim Polsek Kolaka, Jumat (7/1/2022).

Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan ini dimana pelapor yang berinisial BI telah melaporkan terduga penganiayaan yang berinisial ER.

Kanit Reskrim Polsek Kolaka Bripka Asriady, SH., mengatakan, telah mempertemukan kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan.

"Kami sudah mempertemukan kedua belah pihak, mereka sepakat berdamai dan menyelesaikan secara kekeluargaan apalagi membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Kedua belah pihak juga dibuatkan Surat Pernyataan telah berdamai," kata Kanit Reskrim Polsek Kolaka Bripka Asriady, SH.

Tidak ada komentar