Kapolsek Kolaka Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun

 


Polsek Kolaka - Dalam rangka percepatan pencapaian vaksinasi nasional dan memutus penyebaran Covid-19. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Bersama TNI-Polri melaksanakan sosialisasi terkait Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun khususnya di Kabupaten Kolaka, Rabu (5/1/2022).

Untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun ini, Kapolsek Kolaka AKP. Muh. Arman, SH., MH., mengatakan, perlunya sosialisasi ini agar masyarakat mengetahui pentingnya melakukan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun tersebut. 

"Vaksinasi ini bertujuan mencegah sakit berat dan kematian pada anak akibat Penularan Covid-19, dapat mencegah penularan pada kelompok usia lain dan mempercepat tercapainya Herd Immunity (kekebalan kelompok) dalam mencegah penyebaran Covid-19," kata Kapolsek Kolaka AKP. Muh. Arman, SH., MH.

Dia juga mengungkapkan, kepada orang tua yang memiliki anak usia 6-11 tahun, untuk mengajak anak mereka melakukan vaksinasi. Masyarakat tidak boleh takut, dengan melakukan vaksinasi, akan menambah imun tubuh yang dapat mencegah masuknya virus corona kedalam tubuh anak tersebut. 

"Saya harapkan kesadaran masyarakat yang juga orang tua anak usia 6-11 tahun, untuk segera melakukan vaksinasi, ini juga baik bagi kesehatan anak, yang dapat menambah imun tubuh dalam mencegah masuknya virus corona. Mereka juga akan mendapatkan vaksin Sinovac sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari. Dan bagi masyarakat yang mau memvaksinasi anaknya, bisa langsung mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan (Puskesmas, Rumah Sakit dan Poliklinik Polres Kolaka)," ungkapnya.

Tidak ada komentar