Bhabinkamtibmas Kelurahan Watuliandu Menyelesaikan Problem Solving di Kantor Kelurahan

Watuliandu - Bhabinkamtibmas Kelurahan Watuliandu Polsek Kolaka Bripka Syaiful Musa, SH. melaksanakan Problem Solving terkait masalah pernikahan anak tanpa sepengetahuan orang tua (mantan suami) di Kantor Kelurahan Watuliandu, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Rabu (19/1/2022).

Dalam menyelesaiakan persoalan tersebut, Lurah Watuliandu Berry Harland Rais, SE., M.AP., Bhabinkamtibmas Kelurahan Watuliandu Polsek Kolaka Bripka Syaiful Musa, SH., Ketua RW 02 dan Ketua RW 03 melaksanakan problem solving kedua belah pihak di Kantor Kelurahan Watuliandu.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Watuliandu Polsek Kolaka Bripka Syaiful Musa, SH., mengungkapkan, untuk menyelesaikan persoalan, kedua belah pihak kami pertemukan untuk mendengarkan keterangan masing-masing pihak untuk menjelaskan duduk permasalahan tersebut.

"Setelah mendengarkan permasalahan dan kami melaksanakan problem solving, kedua belah pihak saling memaafkan atas kekeliruan masing-masing, dan menganggap persoalan ini telah selesai tanpa melanjutkan ke jalur hukum," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Watuliandu Polsek Kolaka Bripka Syaiful Musa, SH.


Tidak ada komentar