Bhabinkamtibmas Kelurahan Melaksanakan Problem Solving Terkait Utang Piutang

Watuliandu - Dalam menyelesaikan suatu persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Watuliandu Polsek Kolaka Bripka Syaiful Musa, SH., melaksanakan problem solving terkait utang piutang warga yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Watuliandu, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Selasa (25/1/2022).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Watuliandu Polsek Kolaka Bripka Syaiful Musa, SH., mengungkapkan, setelah menerima pengaduan masyarakat terkait utang piutang dalam persoalan ini, yang mana motor yang dijaminkan kepada warga telah dipindah tangankan lagi kepada orang lain.

"Kami akan mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah mufakat maupun dengan cara kekeluargaan untuk membuatkan kesepakatan dalam penyelesaian kasus utang piutang tersebut," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Watuliandu Polsek Kolaka Bripka Syaiful Musa, SH.


Tidak ada komentar