Bhabinkamtibmas Kelurahan Lalombaa Mendatangi Lokasi TKP Penganiayaan di BTN Lalombaa Permai

 

Diduga pelaku penganiayaan berinisial A (tiga dari kanan) didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Lalombaa Polsek Kolaka Bripka Imran Tonapa, SH. (empat dari kanan)
Lalombaa - Mendapat laporan adanya tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah penugasan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lalombaa Polsek Kolaka Bripka Imran Tonapa, SH. langsung menuju lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di BTN Lalombaa Permai, Kelurahan Lalombaa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Kamis (13/1/2022).

Dalam menjalankan tugas sebagai pembina di kelurahan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lalombaa Polsek Kolaka Bripka Imran Tonapa, SH., mengungkapkan, setelah tiba di lokasi TKP, diduga pelaku telah diamankan oleh Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka yang dipimpin Aipda Hendra.

"Diduga pelaku telah diamankan oleh Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka yang dipimpin Aipda Hendra dan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Kolaka guna melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Lalombaa Polsek Kolaka Bripka Imran Tonapa, SH.

Tidak ada komentar