Bhabinkamtibmas Kelurahan Balandete Pantau Peresmian Gedung Tempat Pengelolaan Sampah Reduse, Reuse, Recyle (TPS3R)

Balandete - Gedung Tempat Pengelolaan Sampah Reduse, Reuse, Recyle (TPS3R) telah diresmikan oleh Asisten II Setda Kabupaten Kolaka, Mustajab SE., M.Si., yang berada di Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Jumat (28/1/2022).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Balandete Polsek Kolaka Aipda Andi Irfan Baso, mengungkapkan, dalam sambutan Asisten II Setda Kabupaten Kolaka, Mustajab SE., M.Si. mengatakan, Sistem pengelolaan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos ini lebih evektif dan efisien, sehingga dapat mengurai sampah dengan baik, adanya TPS3R di Kelurahan Balandete ini tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah, tapi juga dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat sekitar.

"Asisten II Setda Kabupaten Kolaka, Mustajab SE., M.Si. berharap masayarakat di Kelurahan Balandete dapat memahami penanganan sampah secara berkelanjutan sehingga warga dapat lebih menjaga lingkungan," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Balandete Polsek Kolaka Aipda Andi Irfan Baso.

Kegiatan peresmian tersebut dihadiri Asisten II Setda Kabupaten Kolaka Mustajab, SE., M.Si., Kabid Aset BKAD Kabupaten Kolaka Moh. Ridwan, S.Kom., ME., Kabid Persampahan Kabupaten Kolaka Alvian Makmun, Camat Kolaka Muh. Amri S.STp., M.Si., Lurah Balandete Andy Yurizal, SE., ME., Bhabinkamtibmas Kelurahan Balandete Polsek Kolaka Aipda Andi Irfan Baso, Babinsa Serda Muh. Amir, Ketua KSM Wonua Sorume Nugroho beserta anggota KSM Kabupaten Kolaka.

Tidak ada komentar