Aipda Surianto Bersama Petugas Dinsos Mengembalikan Anak di Bawah Umur yang Lari ke Rumah

Kolakaasi - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolakaasi Polsek Kolaka Aipda Surianto mendampingi Petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kolaka dalam melaksanakan tugas sebagai pembina wilayah mengembalikan salah satu anak di bawah umur yang selama kurang lebih 5 (lima) hari tidak pulang ke rumah yang beralamat di Jalan TPI, Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Rabu (19/1/1/2022).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolakaasi Polsek Kolaka Aipda Surianto, mengungkapkan, anak di bawah umur tersebut tinggal di rumah yang nenek sejak ditinggalkan oleh kedua orang tuanya dalam mencari nafkah. Dan menurut keterangan dari nenek, anak itu tidak pernah pulang selama 5 (lima) hari.

"Setelah mendapat laporan tersebut, Kami bersama pihak Petugas Dinas Sosial Kabupaten Kolaka mencari dan mendapatkan anak tersebut tidur di samping Kantor Bank Mandiri. Kami pun mengantar anak tersebut pulang di rumah neneknya dan memberikan arahan kepada keluarga anak untuk selalu memberikan pengawas kepada anak tersebut," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolakaasi Polsek Kolaka Aipda Surianto.


Tidak ada komentar