Diduga Melakukan Penganiayaan, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai


Polsek Kolaka - Sehubungan dengan adanya dugaan Tindak Pidana "Penganiayaan" yang terjadi pada hari Kamis (16/12/2021) sekira pukul 21.00 Wita di Jalan Pondui Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, kedua belah pihak dipertemukan di Mako Polsek Kolaka, Jalan Pahlawan, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Jumat (17/12/2021).

Kapolsek Kolaka AKP. Muh. Arman, SH., MH., melalui Kanit Reskrim Polsek Kolaka Bripka Asriady, SH., mengatakan telah mempertemukan kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan.

"Kami sudah mempertemukan kedua belah pihak, mereka sepakat berdamai dan menyelesaikan secara kekeluargaan (Restorative Justice) apalagi membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Kedua belah pihak juga dibuatkan Surat Kesepakatan Bersama," kata Kanit Reskrim Polsek Kolaka Bripka Asriady, SH.

Tidak ada komentar