Bhabinkamtibmas Ulunggolaka Melakukan Koordinasi Terkait Warga yang Mengalami Gangguan Mental dan Kejiwaan


Ulunggolaka - Setelah menangani kasus tindak pidana dugaan pengerusakan rumah salah warga yang diduga dilakukan salah satu masyarakat yang mengalami gangguan mental dan kejiwaan, koordinasi untuk membawa warga ke RS Jiwa Kota Kendari di rumah kediaman Lurah Ulunggolaka RW 01 di Kelurahan Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Senin (6/12/2021).

Dalam menindaklanjuti, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ulunggolaka Polsek Kolaka Bripka Abd. Syahril, SH., Lurah Ulunggolaka Muh. Alvian, SP. dan Pendamping Dinas Sosial (Dinsos) Kelurahan Ulunggolaka melakukan koordinasi untuk membawa masyarakat yang mengalami gangguan mental dan kejiwaan tersebut ke RS Jiwa Kota Kendari.

"Ini memang harus dilakukan kepada masyarakat yang mengalami gangguan mental dan kejiwaan untuk mendapatkan pengobatan agar bisa kembali normal dan menjalankan aktivitas sehari-hari," kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Ulunggolaka Polsek Kolaka Bripka Abd. Syahril, SH.


Tidak ada komentar