Bhabinkamtibmas Lalombaa Mediasi Kasus Dugaan Penipuan atau Penggelapan Uang Perusahaan

 


Lalombaa - Dalam menyelesaikan suatu persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, personil Siaga Polsek Kolaka khususnya Bhabinkamtibmas melakukan musyawarah mufakat maupun dengan cara kekeluargaan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Lalombaa Polsek Kolaka Bripka Imran Tonapa, SH. melakukan kegiatan Problem Solving  adanya dugaan penipuan ataupun penggelapan dana di salah satu perusahaan yang ada di Kelurahan Lalombaa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Rabu (1/12/2021).

"Akibat dari dugaan penipuan ataupun penggelapan tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sekira Rp. 148.000.000 yang diduga dilakukan oleh karyawan perusahaan tersebut," jelasnya.

Dikatakannya, dalam menyelesaikan permasalahannya ini, karyawan yang diduga melakukan penipuan ataupun penggelapan uang perusahaan, dibuatkan surat pernyataan agar mengganti rugi sesuai tanggal yang tercantum dalam surat pernyataan tersebut.

Tidak ada komentar