Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangolo Sosialisasi Terkait Surat Edaran Bupati Kolaka

 


Mangolo - Dalam mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Kolaka tentang larangan pemberian pelayanan administrasi kepada masyarakat yang tidak memiliki Kartu Vaksin. Pemerintah Kelurahan Mangolo melakukan sosialisasi di Kelurahan Mangolo, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Kamis (16/12/2021).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangolo Polsek Kolaka Bripka Rusli, mengatakan, kegiatan mobilisasi ini agar mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi di rumah Ketua RW 02 Lalodipu besok (Jumat, 17/12/2021).

"Sosialisasi ini dalam rangka percepatan Herd Immunity, dan terkait Surat Edaran Bupati tentang larangan pemberian pelayanan administrasi kepada masyarakat yang tidak memiliki Kartu Vaksin," imbau Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangolo Polsek Kolaka Bripka Rusli.

Kegiatan ini diikuti Lurah Mangolo Agus Lasade, SE., Koordinator Vaksin Kecamatan Latambaga Syahrul Sultan, SKM., M.A.P., Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangolo Bripka Rusli, Ketua RW dan RT Lalodipu Kelurahan Mangolo, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.

Tidak ada komentar