Aksi Pencurian Kembali Terjadi di Salah Satu Toko Ban Mobil di Jalan Mekongga Indah Kecamatan Kolaka


Laloeha - Kasus pencurian kembali terjadi di Kabupaten Kolaka. Aksi pencurian tersebut dialami H. Yusuf Bunaing penjual ban mobil yang terletak di Jalan Mekongga Indah, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Rabu (29/12/2021).

Setelah mendapat laporan terkait kasus pencurian, Personil Siaga Polsek Kolaka bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Laloeha Polsek Kolaka Bripka Muh. Gazali langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di toko penjualan ban mobil milik H. Yusuf Bunaing.

"Diduga pelaku pencurian tersebut masuk melalui dinding dibagian atas bangunan yang menggunakan penutup seng, dan kemudian pekaku mengambil ban mobil sekira 6 (enam) buah dengan berbagai merk. Kami juga mengimbau kepada pemilik agar senantiasa tidak meninggalkan toko dalam kosong pada malam hari, karena itu akan memudahkan pencuri melakukan aksinya," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Laloeha Polsek Kolaka Bripka Muh. Gazali.

Dalam aksi pencurian tersebut, pemilik toko ban mobil H Yusuf Bunaing mengalami kerugian sekira Rp. 8.000.000,- 

Tidak ada komentar