Tangani Kasus Nikah Tanpa Izin, Personil Siaga Polsek Kolaka Selesaikan Secara Kekeluargaan



Polsek Kolaka - Siaga Kepolisian Sektor (Polsek Kolaka) dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaiakan persoalan masyarakat yang datang melapor di Mako Polsek Kolaka.

Menanggapi laporan masyarakat terkait kasus nikah tanpa izin orang tua yang terjadi di Taman Laut Kelurahan Sea, Kepala SPK I Polsek Kolaka Aiptu Sultan SH bersama piket Polsek Kolaka yang juga Bhibankamtibmas Kelurahan Sakuli Polsek Kolaka Aipda Surdin SH mendatangi rumah warga yang dilaporkan di Mako Polsek Kolaka.

Ka. SPK I Polsek Kolaka Aiptu Sultra SH menyarankan kepada mereka yang bermasalah terkait kasus nikah tanpa izin orang tua, untuk segera menyelesaikan secara kekeluargaan agar masalah ini tidak berkepanjangan di Polsek Kolaka.

"Kami menyarankan kepada mereka agar dapat menyelesaikan masalah kasus nikah tanpa izin orang tua ini ke kantor (Polsek Kolaka, red), kami juga mengimbau agar dalam penyelesaian secara kekeluargaan ini tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19," kata Ka. SPK I Polsek Kolaka Aiptu Sultan SH saat mendatangi rumah warga tersebut.


Tidak ada komentar