Satreskrim Polsek Kolaka Mediasi Tindak Pidana Kekerasan



Polsek Kolaka - Unit Reskrim Polsek Kolaka menyelesaikan perkara Dugaan tindak Pidana Kekerasan terhadap anak di bawah umur dan pengeroyokan yang terjadi pada hari Minggu 15 November  2021 sekitar pukul 23.00 Wita di Jl. Taman Laut Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga Kabupaten Kolaka, Senin (22/11/2021).

Kanit Reskrim Polsek Kolaka melalui Banit I Reskrim Polsek Kolaka Bripka Hamdi menjelaskan Permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan/damai (Restorative Justice) dan telah dibuatkan surat pencabutan pengaduan dan surat pernyataan damai.

"Kedua belah pihak sudah diselesaikan secara kekeluargaan/damai dan telah dibuatkan surat pencabutan pengaduan dan pernyataan damai," kata Bripka Hamdi.

Dalam penyelesaian pertikaian tersebut, berjalan aman, kondusif dan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam memutus penyebaran Covid-19.

Tidak ada komentar