Mendapat Laporan Warga, Siaga Polsek Kolaka Bertindak Cepat Amankan Pelaku Pengrusakan



Lalombaa - Dalam menjalankan piket penjagaan Siaga Polsek Kolaka, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lalombaa Polsek Kolaka Bripka Imran Tonapa, SH menerima laporan dari masyarakat telah terjadi tindak pidana pengrusakan rumah masyarakat di Lorong Bendungan, Kelurahan Lalombaa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka sekira pukul 23.30 Wita, Senin (29/11/2021).

Kasus tindak pidana tersebut dilakukan dalam keadaan mabuk dan juga melakukan tindak kekerasan dengan memukul ibu kandungnya sendiri.

Bhabinkamtibmas Lalombaa Bripka Imran Tonapa, SH mengatakan, setelah menerima laporan dari ketua RT di lingkungan wilayah tugas, Bripka Imran Tonapa, SH., bersama piket jaga Siaga Polsek Kolaka langsung turun lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di lorong bendungan Kelurahan Lalombaa.

"Setelah mendapat laporan dari warga, bersama anggota piket penjagaan Siaga Polsek Kolaka langsung menuju ke TKP dan mengamankan diduga pelaku pengrusakan di Mako Polsek Kolaka," jelas Bripka Imran Tonapa.

Tidak ada komentar