Kasus KDRT, Bhabinkamtibmas Lamokato Selesaikan Secara Kekeluargaan



Lamokato - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Bhabinkamtibmas Kelurahan Lamokato Polsek Kolaka Bripka Husen, SH. melakukan problem solving dalam menangani KDRT yang dilakukan salah satu warga rusunawa di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Senin (29/11/2021).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Lamokato Polsek Kolaka Bripka Husen, SH. mengatakan, setelah mendapat laporan tindak kekerasan kasus rumah tangga segera melakukan problem solving dengan menyelesaikan secara kekeluargaan.

"Setelah mempertemukan mereka berdua, keluarga yang mengalami kasus KRDT mau menyelesaikan secara kekeluargaan serta saling minta maaf dan tidak akan lagi mengulangi perbuatannya. Dan dalam kesempatan itu juga, saya mengimbau agar masyarakat mau melakukan vaksinasi dan mematuhi protokol kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Kolaka," kata Bhabinkamtibmas Lamokato Bripka Husen, SH.

Tidak ada komentar