Bhabinkamtibmas Lamokato Mediasi Kasus Pengeroyokan Anak di Bawah Umur



Lamokato - Dalam menangani kasus yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Kolaka, Bhabinkamtibmas yang juga pembina di wilayah, dalam menyelesaikan masalah yang ada dengan musyawarah secara kekeluargaan di Mako Polsek Kolaka yang beralamat Jalan Pahlawan Kelurahan Watuliandu, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Senin (29/11/2021).

Kasus pengeroyokan yang dilakukan anak di bawah umur yang dilakukan salah satu warga kelurahan Lamokato dapat diselesaikan secara kekeluargaan sesuai motto Siaga Polsek Kolaka (Melindungi, Mengayomi dan Melayani).

Kanit Reskrim Polsek Kolaka Bripka Asriady, SH., melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Lamokato Polsek Kolaka Bripka Husen, SH. mengatakan, problem solving kasus pengeroyokan anak di bawah umur yang dilakukan warga kelurahan Lamokato sudah dimediasi secara kekeluargaan. 

"Semua yang terlibat telah dipertemukan oleh Kanit Reskrim Polsek Kolaka Bripka Asriady, SH. mereka yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut telah berdamai melalui mediasi secara kekeluargaan serta juga mengimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan," kata Bipka Husen usai memediasi kasus pengeroyokan tersebut.

Tidak ada komentar